Jogja apakah juga istimewa dalam kebersihan lingkungannya? part 1
Pencemaran Air
Berdasarkan data yang diperoleh dari Indeks Kualitas Air (IKA) di tahun 2022 dan 2021 terlihat ada penurunan angka yakni pada tahun 2021 mencapai angka 38, 44% dan di tahun 2022 turun menjadi 38,42%.
Permasalahan pencemaran air merupakan permasalahan serius yang perlu untuk segera disadari oleh semua pihak, dimana sebagai manusia kita membutuhkan air untuk menunjang kebutuhan hidup kita sehari-hari. Air digunakan hampir untuk semua kegiatan yang dilakukan, mulai dari air untuk dikonsumsi, air untuk mandi, air untuk mencuci, dan sebagainya. Namun sangat disayangkan bahkan saat ini untuk mendapatkan air dengan kualitas yang standar saja sangat sulit dirasa. Dapat kita lihat sungai-sungai di sekitar kita saat ini sudah tercemar oleh berbagai macam limbah hasil kegiatan manusia sehingga menyebabkan kualitas maupun kuantitas dari air menurun.
Banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut, namun tentunya tidak jauh dari kegiatan sehari-hari baik kegiatan industri maupun rumah tangga. Sumber dari adanya polutan di air antara lain :
- Limbah industri dapat berupa bahan kimia cair atau padat, sisa bahan bakar, tumpahan oli, kebocoran pipa, dll.
- Alih fungsi lahan menjadi pemukiman warga
- Limbah pertanian seperti pestisida
- Limbah pengolahan kayu
- Pengambilan ikan oleh nelayan menggunakan bom atau hal lain yang berbahaya
- Limbah rumah tangga seperti limbah cair sisa mandi, MCK, sampah plastik dan masih banyak lagi.
Kita ambil sampel pada 4 sungai yang ada di Kota Yogyakarta yang saat ini sedang menjalani program Madep Munggah Mundur (3M) yakni Sungai Gajahwong, Sungai Manunggal, Sungai Code, dan Sungai Winongo.
Meskipun sedang menjalani program 3M namun sungai tersebut tetap berpotensi tercemar apabila kita sebagai masyarakat lengah dalam menjaga kebersihan sungai. Seperti Sungan Manggal meskipun tergolong sungai yang kecil namun tetap memiliki resiko tinggi karena lokasinya yang sempit dan padat penduduk.
Dalam menjalankan program 3M untuk keempat sungai tersebut dibutuhkan sekitar 40 personil dengan pembagian 10 personil di Sungai Winongo, 5 personil di Sungai Manunggal, 15 personil di Sungai Code dan 10 personil di Sungai Gajahwong. Personil ini bertugas untuk menjaga kebersihan aliran sungai dan menyiapkan kantong untuk menampung kotoran di permukaan air yang kemudian akan diserahkan ke TPS setempat. Personil tersebut juga akan memberikan peringatan dini hujan turun, tim memantau hulu ke hilir agar terdeteksi dengan segera dan antisipasi bencana.
Untuk mengatasi pencemaran sungai, tentunya perlu kerjasama dari semua komponen. Sebagai masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar sungai, perlu adanya kesadaran yang tinggi untuk menjaga dan tidak mencemari sungai tersebut. Peran pemerintah juga dinilai cukuo besar terlebih untuk menyadarkan pelaku industri agar mencegah adanya limbah industri yang berpotensi mencemari sungai.
Kalau rame lanjut part 2...

Komentar
Posting Komentar